22 September 2009

Bagaimana Menulis Sejarah Timor Timur

Oleh: Aswi Warman Adam

Tanggal 30 Agustus 2001, Timor Timur melakukan pemilihan umum. Peristiwa ini termasuk rangkaian kegiatan dalam rangka membentuk pemerintahan baru di wilayah tersebut. Kini sudah terbentuk negara baru Timor Lorosae yang menjadi tetangga baru Republik Indonesia.

Hubungan bertetangga pada masa datang akan dipengaruhi oleh persepsi kedua belah pihak tentang sejarah masa lalu. Dengan kata lain, memori kolektif kedua bangsa akan menentukan sifat serta keeratan atau kerenggangan hubungan tersebut. Hal ini akan tampak dari penulisan sejarah pada masing-masing negara. Tindakan serupa seperti halnya protes Korea Selatan terhadap Jepang mengenai sejarah Perang Dunia II, mungkin saja akan timbul di Dili bila sejarah Indonesia mengenai Timor Timur ditulis masih dengan pendekatan rezim Orde Baru.

Masalah penulisan sejarah Timor Timur ini pernah didiskusikan di Coimbra (universitas tertua di Portugal yang didirikan abad XI), dekat Lisabon. Dalam kesempatan itu Gerry Klinken, yang menjadi editor Inside Indonesia, Australia,—mengutip pernyataan Antero Benedito da Silva, mahasiswa Timor Timur yang mendapat International Student Peace Prize di Trondeim, Norwegia, Maret 1999—mengatakan bahwa selama ini sejarah Timor Timur adalah sejarah terlarang (forbidden history). Gerry mencoba melihat masalah ini sebagai perang sejarah di Indonesia pasca Soeharto yang melibatkan kekuasaan, kebenaran dan memori.

Profesor Henk Schulte Nordholt dari Universitas Amsterdam menghubungkan masalah ini dengan campur tangan negara yang terlampau jauh dalam penulisan sejarah. Sembari mengatakan bahwa di seluruh dunia, mungkin Indonesia adalah negara yang paling banyak memiliki pahlawan, ia mengatakan sejarah yang masih ditulis dengan pendekatan “negara” tidak ubahnya dengan sejarah kolonial. Kalau perlu ia malah mengusulkan—secara provokatif—agar ditulis “history against state.”

Akihisa Matsuno dari Osaka University of Foreign Studies, mencoba mengaitkan penulisan kembali sejarah Timor Timur dengan rekonsiliasi sesudah referendum. Ia mengatakan bahwa perlu dikonsensuskan penulisan sejarah Timor Timur yang dilakukan di Indonesia dengan yang dibuat nantinya di Timor Timur sendiri. Kalau bertolak belakang, jelas hal itu memiliki dampak buruk bagi hubungan bertetangga.

Saya melihat dari sudut pandang Indonesia. Betapa sulitnya menulis kembali sejarah Timor Timur. Bagaimana kita memandang masa seperempat abad di Timor Timur: sebagai pendudukan, penjajahan atau integrasi suatu wilayah dengan Indonesia? Selama ini dilakukan pembangunan fisik yang luar biasa di provinsi itu: apa arti semuanya itu? Apa gunanya anggaran pembangunan yang telah dikucurkan Jakarta demikian besar selama 25 tahun ini? Diplomasi kita banyak tersita oleh perkara ini.

Bagaimana kita menganggap tentang Indonesia yang tewas di sana, sebagai martir, pahlawan atau tentara penjajah? Mereka jelas telah gugur dalam menjalankan tugas negara. Apakah perjuangan atau pengorbanan mereka sia-sia belaka? Hikmah sejarah apa yang bisa ditarik dari peristiwa ini? Perjuangan semasa revolusi 1945-1949 relatif membuahkan hasil karena menggabungkan dua pendekatan: diplomasi dengan gerilya. Apakah dapat dikatakan bahwa kegagalan 25 tahun di Timor Timur karena tidak sinkronnya upaya diplomasi kita di luar negeri dengan operasi militer yang dilakukan aparat keamanan Indonesia di lapangan? Menurut saya, dari perspektif HAM, sejarah Timor Timur lebih banyak berisi noda hitam militer Indonesia, yang seyogyanya tidak disambung di Aceh (dan Papua).

Perdebatan mengenai lepas Timor Timur dari Indonesia merupakan obyek kajian sejarah yang menarik. Apakah itu keberhasilan atau kegagalan Habibie? Bukankah di kalangan orang-orang dekatHabibie, Timor Timur itu dianggap semacam “krikil di dalam sepatu”, yang perlu dikeluarkan. Ataukah semua itu “kesalahan PBB”? Siapa sebetulnya yang berperan sangat menentukan apakah penasihat politik Presiden atau Jenderal Wiranto yang memiliki garis komando sampai ke bawah. Apakah yang terjadi setelah referendum tahun 1999 merupakan bagian dari “politik bumi hangus”? [Dalam memoar B.J. Habibie, Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi, yang terbit pada September 2006, persoalan Timor Timur diulas secara panjang, hlm. 223-265. Lihat juga tulisan “Buku putih dan Kambing Hitam 1998” dalam buku ini].

Di dalam suplemen untuk guru sejarah di sekolah yang dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan tahun 1999, masalah Timor Timur masih didekati dengan perspektif lama. Sampai hari ini kasus Timor Timur masih dianggap sebagai persoalan integrasi yang “sesuai dengan aturan/perundangan yang ada,” demikian dalih buku yang dipergunakan rezim Orde Baru. Kasus pembunuhan di depan Makam Santa Cruz tidak disebut sekalipun dalam suplemen untuk guru tersebut. Bukankah itu berarti kita menutup-nutupi sejarah?

Sejarah Timor Timur ini sangat penting bagi Indonesia, karena itu akan memperlihatkan bagaimana kita memandang orang atau bangsa lain, sekaligus juga bagaimana kita menilai tindakan kita selama ini. Tidak mudah memang, karena kita betul-betul terlihat dalam persoalan yang memakan demikian banyak dana, energi dan pikiran.

Bagi rakyat Timor Timur sendiri tentu perlu sejarah nasional yang menunjukkan identitas mereka sebagai sebuah negara. Persoalan bahasa tentu berkaitan pula dengan sejarah dan ingatan kolektif.

Meskipun dewasa ini sedang menghadapi persoalan dalam negeri yang sangat kompleks, pemulihan ekonomi dan persoalan disintegrasi bangsa, tetapi tentu kita tidak boleh lepas tangan atau sama sekali melupakan masa pahit-manis selama ¼ abad di bumi Lorosae. Pertanyaan yang penting: beranikah kita mengakui bahwa kita adalah bangsa yang lama terjajah dan ternyata juga pernah menjajah?

22 Mei 2009

Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei

Oleh: Aswi Warman Adam dalam Seabad Kontroversi Sejarah

Setiap tahun tanggal 20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Tanggal tersebut merupakan hari lahir Budi Utomo, yang didirikan di Jakarta 20 Mei 1908. Belakangan ini sering timbul pertanyaan mengapa tanggal tersebut yang dipilih. Memang organisasi itu diakui sebagai organisasi modern pertama di Tanah Air kita, tetapi ruang lingkup keanggotaannya masih terbatas kepada orang Jawa (priyayi). Sementara itu, “cita-citanya adalah mempertahankan status quo dalam masyarakat sosial Jawa” (Savitri Scherer, 1985:267).

Budi Utomo: Ekslusif
Penulis sejarah pada masa revolusi A.K. Pringgodigdo dalam buku Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia (1949:12), mengatakan bahwa: “Walaupun Budi Utomo perkumpulan buat seluruh Jawa dan oleh karena itu bermula mempergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa perantaraan, tetapi sudut pandang sosiaal-cultureel Budi Utomo hanya memuaskan untuk penduduk Jawa Tengah.”

Sedangkan sejarawan M.C. Ricklefs, pengajar di Monash University, Australia menuturkan lebih lanjut tentang organisasi ini dengan versi yang berbeda dari buku pelajaran yang dipakai di Indonesia. Menurutnya, Dr Wahidin Soedirohoesodo (1857-1917) adalah perintis organisasi yang pertama itu. Sebagai seorang lulusan Sekolah Dokter Jawa di Weltevreden (yang sesudah tahun 1900 dinamakan Stovia), ia bekerja sebagai dokter pemerintah di Yogyakarta sampai tahun 1899. Pada tahun 1901 dia menjadi redaktur majalah Retnadhoemilah (Ratna yang berkilauan) yang dicetak dalam bahasa Jawa dan Melayu untuk pembaca kalangan priyayi dan mencerminkan perhatian priyayi terhadap masalah-masalah yang berhubungan dengan status mereka. Selain seorang berpendidikan Barat, Wahidin adalah seorang pemain musik Jawa klasik (gamelan) dan wayang yang berbakat. Dia memandang bahwa kebudayaan Jawa dilandasi oleh ilham Hindu-Budha dan rupanya berpendapat bahwa sebagian penyebab kemerosotan masyarakat Jawa adalah kedatangan agama Islam dan berusaha memperbaiki masyarakat Jawa melalui pendidikan Belanda (Ricklefs, 1994:248-9).

Budi Utomo pada dasarnya tetap merupakan suatu organisasi priyayi Jawa. Organisasi ini secara resmi menetapkan bahwa bidang perhatiannya meliputi penduduk Jawa dan Madura, dengan demikian mencerminkan kesatuan administrasi kedua pulau itu dan mencakup masyarakat Sunda dan Madura yang kebudayaannya mempunyai kaitan erat dengan Jawa. Bukan bahasa Jawa melainkan bahasa Melayu yang dipilih sebagai bahasa resmi Budi Utomo. Namun demikian, kalangan priyayi Jawa dan dalam jumlah yang kecil, Sunda, menjadi kelompok inti pendukung Budi Utomo. Rasa keunggulan budaya orang Jawa sering muncul ke permukaan bahkan di Bandung ada cabang-cabang tersendiri untuk anggota orang-orang Jawa dan Sunda. Budi Utomo tidak pernah memperoleh dukungan rakyat yang nyata pada kelas bawah dan jumlah anggotanya hanya paling banyak sekitar 10.000 orang, pada akhir tahun 1909 (bandingkan dengan Sarekat Islam yang anggotanya mencapai ½ juta).

Organisasi ini pada dasarnya merupakan lembaga yang mengutamakan kebudayaan dan pendidikan, serta jarang memainkan peran politik yang aktif. Boleh dikatakan bahwa Budi Utomo sudah mengalami kemandekan hampir sejak awal permulaannya karena kekurangan dana dan kelangkaan kepemimpinan yang dinamis. Organisasi ini mendesak pemerintah untuk menyediakan lebih banyak pendidikan Barat, tetapi desakan itu tidak begitu berarti.

Di lain pihak, Gubernur Jenderal Van Heutsz menyambut baik Budi Utomo sebagai tanda keberhasilan Politik Etis. Memang itulah yang dikehendakinya: suatu organisasi pribumi yang moderat yang dikendalikan oleh pejabat yang maju. Pada bulan Desember 1909 organisasi tersebut dinyatakan sebagai organisasi yang sah oleh pemerintah Hindia Belanda. Adanya sambutan hangat dari Batavia ini menyebabkan orang yang tidak puas dengan pemerintah, mencurigai Budi Utomo. Sepanjang sejarahnya (organisasi ini secara resmi dibubarkan tahun 1935) sebenarnya Budi Utomo sering kali tampak sebagai partai pemerintah yang seakan-akan resmi.

Sementara itu penulis buku pelajaran sejarah zaman Orde Baru, termasuk Prof. Dr. Suhartono dari UGM memandang organisasi ini dari sudut pandang sangat positif. “Budi Utomo bukan hanya dikenal sebagai salah satu organisasi nasional yang pertama di Indonesia, tetapi juga sebagai salah satu organisasi yang terpanjang usianya sampai dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia. Memang Budi Utomo mempunyai arti penting, meskipun kalau dihitung jumlah anggotanya hanya 10 ribu, sedangkan SI mencapai 360 ribu. BU lah penyebab berlangsung[nya] perubahan-perubahan politik sehingga terjadinya integrasi nasional, maka wajarlah kalau kelahiran BU tanggal 20 Mei disebut sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Lahirnya BU menampilkan fase pertama dari nasionalisme Indonesia. Fase ini menunjukkan pada etnonasionalisme dan proses penyadaran diri terhadap identitas bangsa Jawa (Indonesia)” (Suhartono, 1994:32).

Rieklefs mengatakan bahwa eksistensi Budi Utomo hanya sampai tahun 1935, tetapi Suhartono melihat bahwa organisasi ini masih ada sampai proklamasi kemerdekaan. Guru-guru dapat menugaskan siswa untuk mencari informasi yang lebih akurat tentang waktu pembubaran Budi Utomo.

Sarekat Islam: "Banjir Besar"
Menurut pakar sejarah Sartono Kartodirdjo, Sarekat Islam (SI) dalam periode awal perkembangannya merupakan "banjir besar", dalam arti bahwa massa dapat dimobilisasi serentak secara besar-besaran, baik dari kota-kota maupun daerah pedesaan. Timbullah suatu pergolakan yang melanda seluruh Indonesia. Gerakan massa semacam itu dianggap sebagai ancaman langsung terhadap penguasa kolonial.

Berbeda dengan gerakan-gerakan lainnya, Sarekat Islam merupakan gerakan total, artinya tidak terbatas pada satu orientasi tujuan, tetapi mencakup pelbagai bidang aktivitas, ekonomi, sosial, politik, dan kultural. Tambahan pula di dalam gerakan itu agama Islam berfungsi sebagai ideologi sehingga gerakan itu lebih merupakan suatu revivalisme, yaitu kehidupan kembali kepercayaan dengan jiwa atau semangat yang berkobar-kobar. Semangat religius tidak hanya menjiwai gerakan itu, tetapi juga memobilisasi pengikut yang banyak. Berpuluh cabang berdiri tersebar di seluruh Indonesia, sehingga pertumbuhan yang cepat itu membawa akibat bahwa sebagian besar pengikut pergerakan itu belum mempunyai pengertian dan kesadaran sepenuhnya tentang tujuan dan kegiatannya, lebih-lebih mereka yang dari pedesaan.

Dengan demikian sudah barang tentu timbul penyimpangan-penyimpangan serta penyalahgunaan perjuangan dan nama Sarekat Islam. Terjadilah peristiwa-peristiwa di mana rakyat membenarkan aksi kolektifnya dengan memakai nama SI.

Pemerintah Hindia Belanda menghadapi masalah ini dengan hanya mengizinkan SI lokal, sehingga organisasi SI itu terisolasi satu sama lain. Dengan demikian SI terpecah belah dan tidak dapat berkembang sebagai gerakan nasional (Kartodirdjo, 1990:109-110).

Visi Kolonial dan Orde Baru
Bagi pemerintah kolonial Belanda jelas Budi Utomo yang dipandang penting. Organisasi itu sesuai dengan Politik Etis yang dicanangkan mereka awal abad ke-20, ingin meningkatkan pendidikan tetapi tanpa terjun ke politik praktis. Sedangkan Sarekat Islam lebih dipandang sebagai gerakan yang berbahaya, sebab itu pengakuan pemerintah kolonial terhadap perhimpunan ini hanya bersifat lokal. Pandangan serupa diteruskan oleh pemerintah Orde Baru yang memandang organisasi seperti Budi Utomo lebih cocok dengan program stabilitas nasional. Sedangkan perkumpulan seperti Sarekat Islam itu berpotensi menimbulkan gejolak.

Itulah sebabnya dalam buku-buku sejarah nasional kita Budi Utomo yang ditonjolkan. Bahkan selalu ditekankan bahwa organisasi tersebut tidak bersifat kedaerahan. Kini bingkai sejarah lama itu telah retak. Perlu dibuat yang baru.

22 April 2009

Sekilas tentang Neoliberalisme

*) dikutip dari Darmaningtyas dalam Tirani Kapital dalam Pendidikan-Menolak UU BHP

Neoliberalisme, yang juga dikenal sebagai paham ekonomi liberal, mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam penataan kegiatan ekonomi. Neoliberalisme bermula dari pandangan yang mengembangkan gagasan mengenai sistem ekonomi yang mencakup aturan tentang peran negara, modal dan pasar, dalam mekanisme pasar bebas. Tokoh-tokoh kunci neoliberalisme ini antara lain adalah Friedrich August von Hayek dan Milton Friedman. Menurut Friedman, murid von Hayek, kehidupan ekonomi masyarakat akan berlangsung dengan baik jika tanpa campur tangan apapun dari pemerintah. Ia menyatakan bahwa tingkat pengangguran masyarakat tidak seharusnya diatasi dengan campur tangan pemerintah, melainkan diserahkan saja kepada mekanisme pasar kerja yang bebas.1) Prinsipnya adalah membiarkan pasar bekerja dengan mekanismenya sendiri dengan mengandaikan tangan gaib (invisible hand) yang akan dapat secara otomatis mengoreksi masalah pasar, dan semuanya itu dapat dijamin hanya dalam kerangka negara demokrasi. Oleh karenanya demokrasi pun dikampanyekan ke negara-negara berkembang, termasuk jargon dan resep-resepnya, seperti otonomi, desentralisasi, transparansi, good governance, dan lainnya. Demokrasi yang dimaksud tentu demokrasi liberal yang memihak pada pasar bebas. Namun karena itu saja tidak cukup, maka melalui lembaga-lembaga keungan seperti Bank Dunia, IMF, ADB, dan WTO kepentingan neoliberalisme tersebut dijalankan melalui program-program mereka di negara berkembang.

Di Indonesia pada tahun 1995 untuk bidang pendidikan Bank Dunia menjalankan proyek bernama University Research for Graduate Education (URGE). Proyek tersebut kemudian berlanjut dengan pelaksanaan proyek lainnya, yaitu Development of Undergraduate Education (DUE), proyek Quality of Undergraduate Education (QUE), dan satu proyek ADB, yang semuanya itu dijalankan pada sepuluh tahun terakhir.2) Peoyek-proyek tersebut tentu bukanlah tanpa tujuan, sebab semuanya merupakan rangkaian program meliberalkan sistem pendidikan di Indonesia. Bukti nyata dari proyek liberalisasi ini ialah pelaksanaan Proyek Pengembangan Relevansi dan Efisiensi Pendidikan Tinggi (Managing Higher Education for Relevance and Efficiency Project) sejak tahun 2005, dimana salah satu indikator kuncinya ialah pembangunan struktur hukum yang koheren yang mendukung efektivitas otonomi kelembagaan. Jelas, jargon otonomi sering kali menjadi alasan, dimana RUU Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP) dimandatkan oleh proyek tersebut harus disahkan paling lambat tahun 2010. Proyek-proyek lain dari Bank Dunia di banyak bidang lainnya juga banyak dijalankan di Indonesia, seperti privatisasi air, yang tujuan utamanya ialah melancarkan gerak kapital dan memperkecil tanggung jawab negara terhadap warganya.

Gagasan inti dari pandangan ekonomi-politik neoliberal adalah argumen bahwa pertumbuhan ekonomi akan optimal jika, dan hanya jika, lalu-lintas barang, jasa, dan modal tidak dikontrol oleh regulasi apapun.3) Namun ironisnya, gagasan tersebut tidaklah selalu konsisten. Deregulasi tidak diterapkan pada gerak buruh atau tenaga kerja, dan dalam banyak hal tata-ekonomi neoliberal justru menuntut pemerintah untuk mengontrol buruh secara lebih ketat.4) Di sinilah sebenarnya kata "bebas" dalam istilah "pasar bebas" sekadar penyamar dan kata halus dari praktek monopoli pasar kaum borjuis-kapitalis, hanya sebuah jargon yang sebenarnya merupakan strategi untuk menjadikan modal hanya dikuasai oleh segelintir orang. Tidak ada kebebasan dalam mekanisme pasar bebas, karena selalu ada paksaan dan campur tangan dari pihak yang memiliki kekuasaan, baik politik maupun kapital. Karena neoliberalisme selalu berupaya untuk melanggengkan perputaran kuasa kapital agar hanya berada di tangan kaum borjuis-kapitalis, karenanya mereka pun berkolaborasi dengan negara.

Pada dasarnya gagasan neoliberalisme menentang keras gagasan Keynesian yang merupakan kompromi antara kepentingan kapital dan buruh, dimana dalam sejarah telah melahirkan sistem negara kesejahteraan (welfare state). Neoliberalisme juga telah meminggirkan konsepsi ekonomi liberalisme klasik Adam Smith yang tetap memberi ruang pada pemerintah lewat penyelenggaraan tata-keadilan dalam masyarakat. Dalam liberalisme klasik, akumulasi kekayaan yang dilakukan setiap individu tidak dilepaskan dari kaitannya dengan proses 'pembangunan' suatu bangsa, sehingga Adam Smith pun menuliskan gagasannya itu dengan judul "....the wealth of nations", yang menekankan kemakmuran bagi bangsa-bangsa, bukan "....the wealth of individuals", untuk sekelompok individu semata-mata. Dalam gagasan neoliberalisme tersebut masalah seperti penghisapan atau eksploitasi, pemaksaan, penguasaan, kekuasaan, dan lain sebagainya terkubur secara rapi, bukan karena masalah itu tidak ada, melainkan karena disembunyikannya dan dijadikannya tidak relevan. Neoliberalisme telah mengubah istilah proses politik yang sesungguhnya merupakan konflik kekuasaan dengan kata yang lebih halus, yaitu transaksi.5) Eufimisme bahasa politik ini, meminjam identifikasi James Petras atas upaya kelompok neoliberal mengganjal program kesejahteraan rakyat di Venezuela akhir-akhir ini,6) dirancang (1) agar kebohongan yang disebarkan neoliberalisme terdengar sebagai kebenaran; (2) supaya eksploitasi yang dilakukan kelas penguasa tampak terhormat; dan (3) untuk memberi kesan utuh dan kuat terhadap retorika-retorika demokrasi liberal yang sebenarnya non-sense.

Dalam jeratan neoliberalisme ekonomi atas negara-negara berkembang inilah dikenal lahirnya Washington Consensus (Keseoakatan Washington). Nama dan konsep Kesepakatan Washington ini diperkenalkan pertama kali pada 1989 dan 1990 oleh John Williamson, seorang ahli ekonomi dari Institut untuk Ekonomi Internasional. Kesepakatan Washington yang di dalamnya terdapat lembaga seperti Bank Dunia, IMF, Departemen Keuangan Amerika Serikat, yang bermarkas di Washington, tentu sangat sarat kepentingan kapital. Kesepakatan Washington tersebut dipicu oleh pengalaman negara-negara Amerika Latin pada dekade 1980-an dimana saat itu mekanisme pasar di kawasan tersebut tidak berfungsi dengan baik akibat kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak menentu: Pendapatan Domestik Bruto (PDB) terus merosot selama tiga tahun berturut-turut, defisit anggaran hingga mencapai tingkat 5-10 persen dari PDB, sementara pengeluaran pemerintah digunakan untuk mensubsidi sektor negara tidak efisien. Diterapkannya kontrol yang ketat terhadap impor serta dorongan yang minim pada ekspor menghadapkan perusahaan pada insentif yang terbatas untuk meningkatkan efisiensi maupun menjaga kualitas produk sesuai standar internasional.

Awalnya, defisit dibiayai melalui pinjaman termasuk pinjaman luar negeri besar-besaran. Dorongan untuk mendaur-ulang petrodollars di kalangan perbankan internasional saat itu serta rendahnya tingkat suku bunga riil menjadikan kebiasaan "meminjam" menjadi kegiatan yang sangat menarik, bahkan untuk investasi dengan tingkat pengembalian yang rendah. Hanya saja, setelah dekade 1980-an, melonjaknya tingkat suku bunga riil di Amerika Serikat membatasi berlanjutnya pinjaman, meningkatkan beban pembayaran bunga, dan memaksa banyak negara terus-menerus mencetak uang untuk membiayai kesenjangan antara tingginya belanja publik yang terus berlangsung (serta diperparah oleh membumbungnya pembayaran bunga pinjaman) dengan basis pajak yang terus berkurang. Hasil akhirnya adalah inflasi yang sangat tinggi dan tidak terkendali. Kondisi ini menyebabkan perilaku ekonomi lebih terarah pada upaya untuk melindungi nilai (value) daripada bagi aktivitas investasi produktif. Mekanisme harga kemudian kehilangan fungsi utamanya untuk menyampaikan informasi.7)

Kesepakatan Washington diformulasikan oleh para pejabat ekonomi Amerika Serikat serta kalangan IMF dan Bank Dunia di tengah bergulirnya permasalahan tersebut. Williamson menyebut bahwa dalam Kesepakatan Washington terdapat sepuluh rekomendasi, yaitu: (1) menertibkan/mendisiplinkan fiskal, (2) mengarahkan kembali pengeluaran masyarakat untuk bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, (3) reformasi perpajakan, (4) liberalisasi tingkat suku bunga, (5) tarif kurs yang kompetitif, (6) pasar bebas, (7) liberalisasi penerimaan langsung dari luar negeri, (8) privatisasi, (9) deregulasi, dan (10) penjaminan hak milik. Kesepakatan Washington dengan demikian menyatakan bahwa kinerja perekonomian yang baik membutuhkan perdagangan bebas, stabilitas makro, serta penerapan kebijakan harga yang tepat.8)

Tampak jelas bahwa butir-butir Kesepakatan Washington merupakan syarat bagi neoliberalisme pasar bebas mencengkeram ekonomi dunia. Menurut Joseph E. Stiglitz, butir-butir yang direkomendasikan Kesepakatan Washington tidaklah lengkap, bahkan terkadang salah arah. Stiglitz menganggap bahwa agar mekanisme pasar bisa berfungsi dengan baik maka ia membutuhkan lebih dari sekadar tingkat inflasi yang rendah. Pasar juga membutuhkan regulasi yang tepat di sektor finansial, kebijakan persaingan usaha, serta kebijakan yang bisa memfasilitasi alih teknologi dan mendorong transparansi, dimana semua ini tidak tercakup dalam Kesepakatan Washington.9) Salah satu bukti nyata kekeliruan Kesepakatan Washington adalah ketika Indonesia mengikuti saran IMF dengan adanya Letter of Intent (LoI) yang merupakan persyaratan pengucuran dana dari IMF untuk Indonesia, pada saat Indonesia mengalami krisis ekonomi 1998. Dengan begitu IMF telah memaksa Indonesia mengikuti resep IMF yang menyatakan bahwa dengan menerapkan liberalisasi, deregulasi dan privatisasi maka Indonesia akan lepas dari krisis ekonomi.10) Kenyataan menunjukkan bahwa IMF gagal dan justru malah sebaliknya, ekonomi Indonesia mengalami krisis berkepanjangan.

__________________________

1) Lihat Heertz, Norena, dalam Wibowo, I, dan Francis Wahono (eds.), Neoliberalisme, Yogyakarta: Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas, 2003, hlm 13-46.

2) Lihat Dokumen Bank Dunia, Project Appraisal Document on a Proposed Loan in the Amount of US$50.00 million and a Proposed Credit of SDR 19.85 million (US $50.00 million equivalent) to the Republic of Indonesia for a Managing Gigher Education of Relevance and Efficiency Project (IBRD Loan No 4789-IND & IDA Loan No 4077-IND; Laporan No:3 1644-ID), Human Development Sector Unit, East Asia and Pacific Region, April 2005. Dokumen tersebut digunakan hanya untuk urusan dinas, tidak untuk publik keciali dengan otoritas Bank Dunia. Namun, kami mendapatkannya dari situs jaringan Kementerian Pendidikan Nasional, www.dikti.go.id., diakses tanggal 30 Desember 2008. Lihat http://dikti.go.id/index.php?option=com_docman&task=cat_view&Itemid=57&gid=64&orderby=dmdate_published.

3) Herry-Priyono, B, "Pusaran Neoliberalisme", dalam Wibowo, I dan Francis Wahono (eds.), op.cit, hlm 59.

4) Ibid, hlm 77.

5) Ibid, hlm 55-57.

6) Lihat Petras, James, "Venezuela: A Dictionary of Euphemisms of the Liberal Opposition", dalam Axis of Logic, Januari 2008.

7) Stiglitz, Joseph E, Washington Consensus (Liberalisasi, Deregulasi, Privatisasi): Arah Menuju Jurang Kemiskinan, terj. Darmawan Triwibowo, Jakarta: International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), 2002.

8) Williamson, John (ed.), "What Washington Means by Policy Reform" dalam Latin American Adjustment: How Much Has Happened? Washington, D.C: Institute for International Economics, 1990.

9) Stiglitz, Joseph E, op.cit.

10) Deregulasi biasanya melalui penghapusan peraturan dan kebijakan negara yang dapat menghambat akumulasi keuntungan kaum kapitalis, sedangkan privatisasi biasanya melalui penjualan perusahaan-perusahaan negara, barang-barang dan pelayanan publik kepada pihak swasta dengan dalih menyehatkan dan menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan serta efisiensi.